Jangan lupa dan malas membaca kontrak paylater yang kamu pinjam, ya.
Setiap prodik paylater mempunyai syarat dan ketentuan yang berlaku untuk masing-masing pengguna.
Maka dari itu, kita perlu menggunakan paylater sekaligua memperhatikan secara teliti khususnya memperhatikan biaya-biaya dalam kontrak paylater.
Kita sebagai nasabah harus paham tentang danda keterlambatan apabila lalai dalam membayar jumlah tagihan yang sudah jatuh tempo.
Baca Juga: Liburan ke Jogja Bulan Juni 2023, Ada Event Apa Aja?
Perhatikan besar cicilan dan suku bunga yang kamu pinjam
Selanjutnya, kamu juga harus memperhatikan besaran cicilan dan suku bunga pinjaman dari jumlah uang yang kamu pinjam.
Salah satu besaran suku pinjaman di Indonesia biasanya sebesar 3 persen untuk cicilan periode 3 hingga 12 bulan.
Selain itu, produk paylater akan mengenakan biaya 2 persen untuk administrasi dari setiap transaksi.
Denda keterlambatan
Setiap denda keterlambatan juga harus kita pahami dan ingat.
Sebagai nasabah akan dikenakan denda keterlambatan apabila kita tidak bisa membayar tagihan yang sudah jatuh tempo.
Biasanya, denda keterlambatan ini menerapkan 10 persen dari nilai pinjaman yang kita minta.