Rahasiagadis.com - Pencoblosan surat suara Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada Rabu kemarin (14/2/2024).
Kini saatnya masyarakat Indonesia aktif mengawasi perhitungan suara untuk memastikan integritas dan transparansi dalam hasil akhir Pemilu.
Berbagai platform online, seperti Kawal Pemilu, Jaga Pemilu, dan Jaga Suara, memungkinkan masyarakat ikut serta dalam pengawasan ini untuk mencegah potensi kecurangan.
Kawal Pemilu: Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pengawasan
Langkah 1: Setelah mendapatkan hasil pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), masyarakat dapat memotret formulir C-PPWP atau hasil pemilihan presiden.
Langkah 2: Kunjungi situs kawalpemilu.org dan lakukan proses login.
Langkah 3: Unggah foto hasil pemilihan ke dalam laman dan sertakan angka hasil perhitungan suara.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Sejarah Tinta Biru Pemilu: Dari India Hingga Indonesia
Kawal Pemilu memberikan platform bagi masyarakat untuk secara aktif mengontribusikan data hasil pemilihan, meningkatkan transparansi, dan mencegah potensi kecurangan.
Jaga Pemilu: Verifikasi dan Akumulasi Data oleh Relawan
Langkah 1: Masyarakat yang ingin berkontribusi dapat mendaftar sebagai relawan di situs jagapemilu.com.
Langkah 2: Unggah formulir C hasil perhitungan suara yang telah diverifikasi.
Langkah 3: Data relawan akan diakumulasi dan diverifikasi oleh pihak Jaga Pemilu. Hasil verifikasi akan dilampirkan kepada publik.
Jaga Pemilu tidak hanya memfasilitasi pengawasan langsung, tetapi juga memberikan kanal pelaporan untuk dugaan perhitungan suara yang mencakup berbagai aspek, mulai dari konten hingga dugaan korupsi.
Artikel Terkait
Waspada Bentuk-bentuk Serangan Fajar Jelang Pemilu yang Perlu Dihindari!
Cara Cek Profil Caleg DPR, DPD, dan DPRD Pemilu 2024, Membantu Tentukan Pilihanmu!
Akses Link Real Count Resmi dari KPU, Memantau Hasil Pemilu 2024
Tinta Pemilu Cepat Pudar, Ternyata Terbuat dari Bahan Alami yang Ramah Lingkungan Lho!
Menelusuri Jejak Sejarah Tinta Biru Pemilu: Dari India Hingga Indonesia