Yakup juga menjelaskan bahwa Perqara tidak hanya ingin beradaptasi pada perubahan perilaku masyarakat yang secara perlahan mulai mengandalkan teknologi digital, namun juga ikut untuk mendorong perubahan tersebut.
“Konsultasi hukum gratis merupakan langkah awal dari banyaknya layanan-layanan hukum lainnya yang akan didigitalisasi,” lanjut Yakup.
Harapannya, lewat aplikasi Perqara ini dapat menjadi solusi untuk membantu segala kebutuhan hukum masyarakat luas.