Kalian dapat menikmati hidangan berbahan dasar kentang dan eksplorasi alam Belarusia tanpa mengurus visa terlebih dahulu.
Warga Indonesia memiliki masa tinggal 30 hari tanpa visa dengan syarat tertentu, seperti datang dari Bandara Internasional Minsk dan memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari.
4. Turkiye (Turki)
Turki, negara yang terletak di antara dua benua, Eropa dan Asia, menawarkan pengalaman unik dengan Istanbul sebagai satu-satunya kota di dunia yang berada di antara kedua benua tersebut.
Kabar baiknya, kalian sebagai pelancong asal Indonesia tidak perlu mengurus visa untuk mengunjungi Turki.
Dengan masa tinggal 30 hari, kalian dapat menjelajahi kekayaan wisata dan kuliner Turki tanpa hambatan.
Dengan daftar negara-negara ini, kalian dapat merencanakan perjalanan tanpa beban proses pengurusan visa, memungkinkan kalian untuk sepenuhnya menikmati keindahan dan keunikan setiap destinasi.(*)
Baca Juga: 5 Tips Dapatkan Klien Luar Negeri Bagi Freelancer Newbie