Rahasiagadis.com - Tradisi membagikan uang Tunjangan Hari Raya (THR), merupakan suatu kebiasaan yang telah lama menjadi bagian penting dari budaya pekerja di Indonesia.
Meskipun saat ini THR telah menjadi suatu kewajiban bagi majikan untuk memberikannya kepada pekerja, namun tahukah kalian bahwa asal usulnya bermula dari masa lalu yang jauh?
Mari kita telusuri sejarah tradisi pemberian THR dari masa ke masa:
Tahun 1951: Awal Mula Pemberian Tunjangan
Pada tahun 1951, Perdana Menteri Soekiman mengeluarkan kebijakan memberikan tunjangan kepada Pamong Pradja, yang pada saat itu merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Sejarah Munculnya Air Zamzam: Keajaiban yang Tak Pernah Kering
Tunjangan ini berupa uang persekot, yang pada dasarnya merupakan pinjaman awal, dengan tujuan untuk mempercepat kesejahteraan para PNS.
Uang persekot tersebut nantinya akan dikembalikan ke negara melalui pemotongan gaji pada bulan-bulan berikutnya.
Tahun 1952: Protes dan Tuntutan Pekerja
Dua tahun kemudian, pada tahun 1952, kaum pekerja dan buruh mulai melakukan protes dan menuntut pemerintah agar memberikan tunjangan yang sama seperti yang diberikan kepada Pamong Pradja.
Tahun 1954: Terwujudnya Hadiah Lebaran
Perjuangan kaum pekerja akhirnya membuahkan hasil pada tahun 1954.
Menteri Perburuhan Indonesia mengeluarkan surat edaran yang menghimbau setiap perusahaan untuk memberikan "Hadiah Lebaran" kepada para pekerjanya. Besaran hadiah tersebut ditetapkan sebesar seperdua-belas dari upah.
Baca Juga: Selamat Hari Perempuan Internasional, Menelusuri Sejarah dan Maknanya Yuk!