entertainment

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Disahkan! Inilah Poin Penting yang Perlu Diketahui

Rabu, 5 Juni 2024 | 14:58 WIB
Ilustrasi foto pengesahan RUU KIA (unsplash.com/@insungyoon)

Rahasiagadis.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (4/6/2024).

Pengesahan RUU KIA ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak di Indonesia, khususnya pada 1.000 hari pertama kehidupan.

Berikut beberapa poin penting dalam UU KIA yang perlu Anda ketahui:

1. Cuti Melahirkan Panjang

UU KIA memberikan hak cuti melahirkan bagi ibu bekerja selama 6 bulan.

Hal ini merupakan peningkatan dari aturan sebelumnya yang hanya memberikan cuti selama 3 bulan.

Cuti panjang ini diharapkan dapat membantu ibu untuk pemulihan pasca melahirkan dan memberikan waktu yang lebih banyak untuk mengasuh bayi.

Baca Juga: Sifat Ibu yang Diturunkan pada Anak, Cari Tahu Yuk!

2. Dukungan Menyusui

UU KIA juga mengatur tentang dukungan menyusui, termasuk penyediaan ruang menyusui di tempat kerja dan tempat umum lainnya.

Ibu menyusui juga berhak mendapatkan informasi yang akurat tentang menyusui dan pendampingan menyusui.

3. Pencegahan Stunting

UU KIA juga fokus pada pencegahan stunting, dengan memberikan perhatian pada 1.000 hari pertama kehidupan anak.

Hal ini termasuk memastikan akses terhadap layanan kesehatan ibu dan anak yang berkualitas, asupan gizi yang baik, dan stimulasi yang tepat untuk anak.

Halaman:

Tags

Terkini

Arti Gerakan All Eyes On Rafah yang Lagi Viral

Kamis, 30 Mei 2024 | 15:30 WIB