Rahasiagadis.com - Cyber harassment adalah perilaku yang dilakukan secara online untuk mengganggu, melecehkan, atau mengancam orang lain.
Perilaku Cyber harassment dapat berupa mengirim pesan teks, email, atau unggahan media sosial yang bersifat kasar, mengancam, atau menyinggung.
Cyber harassment juga dapat berupa menyebarkan informasi pribadi atau foto yang bersifat memalukan atau tidak pantas.
Cyber harassment dapat berdampak negatif pada korban, baik secara emosional maupun psikologis.
Korban cyber harassment dapat mengalami kecemasan, depresi, dan bahkan bunuh diri.
Baca Juga: Cara Mencegah Tindakan Sextortion di Media Sosial, Melindungi Diri dari Pemerasan Seksual Online
Cara menghadapi cyber harassment
Jika kalianmenjadi korban cyber harassment, berikut adalah beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk menghadapinya:
1. Simpan bukti
Simpan semua bukti cyber harassment yang kalian terima, seperti pesan teks, email, atau unggahan media sosial.
Bukti ini dapat kalian gunakan untuk melaporkan cyber harassment ke pihak yang berwenang.
2. Laporkan ke pihak yang berwenang
Jika merasa terancam atau diintimidasi, kaliandapat melaporkan cyber harassment ke pihak yang berwenang, seperti polisi atau Komnas HAM.
Baca Juga: Mengenal Tanda-tanda Sextortion, Pemerasan Seksual Secara Online yang Perlu Kamu Tahu