Dalam rangka menjaga kesehatan kulit dan organ tubuh, BPOM RI menyarankan masyarakat untuk tidak menggunakan produk kosmetik yang tidak terdaftar.
Selalu periksa label produk dan pastikan bahwa produk yang kalian gunakan telah lulus uji keamanan dari BPOM.
Jika memiliki produk kosmetik yang terdaftar dalam daftar di atas, segera hentikan penggunaan dan laporkan ke BPOM.
Kesehatan kulit kalian adalah investasi jangka panjang, dan dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, kita dapat mencegah risiko kesehatan yang tidak diinginkan.(*)
Baca Juga: 13 Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Temuan BPOM yang Dilarang Keras!