Sering Berpindah Kerja Bak Kutu Loncat, Inilah Kelebihan dan Kekurangan Job Hopping

photo author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:41 WIB
Ilustrasi foto job hopping (unsplash.com/@markuswinkler)
Ilustrasi foto job hopping (unsplash.com/@markuswinkler)

Rahasiagadis.com - Job Hopping adalah perilaku seseorang yang sering atau terlalu sering berpindah kerja dari satu perusahaan ke perusahaan lain dalam waktu relatif singkat.

Di era saat ini, berpindah-pindah tempat kerja atau job hopping menjadi semakin umum, terutama di kalangan generasi milenial.

Job hopping bisa terjadi karena berbagai alasan, termasuk mencari peluang yang lebih baik, kenaikan gaji, pengembangan keterampilan, atau mencoba berbagai jenis pekerjaan.

Ada beberapa kelebihan yang bisa didapatkan dari job hopping, antara lain:

Baca Juga: Sering Berpindah Kerja? Kenali Fenomena Job Hopping Yuk!

1. Menambah pengalaman dan keterampilan

Dengan bekerja di berbagai perusahaan, kalian akan mendapatkan pengalaman dan keterampilan yang lebih beragam.

Hal ini dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik di masa depan.

2. Mendapat gaji dan tunjangan yang lebih tinggi

Semakin banyak pengalaman dan keterampilan yang kalian miliki, semakin tinggi pula gaji dan tunjangan yang bisa didapatkan.

3. Menemukan pekerjaan yang lebih sesuai dengan minat dan bakat

Dengan berpindah-pindah pekerjaan, kalian bisa menemukan pekerjaan yang benar-benar sesuai dengan minat dan bakat kalian.

Selain kelebihan, job hopping juga memiliki beberapa kekurangan, antara lain:

Baca Juga: 'New Job Jitters', Kecemasan pada Pekerjaan Baru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Clara Ristiani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengumuman SNBT 2024, Cek Hasil Nilai UTBK!

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:21 WIB

Jenis Tabungan yang Penting Dimulai Sejak Dini

Kamis, 6 Juni 2024 | 14:52 WIB

5 Mindset yang Tidak Dimiliki Orang Kaya

Minggu, 2 Juni 2024 | 21:35 WIB
X