Hari-Hati! Begini Cara Kerja Scam Lowongan Kerja Freelancer di WhatsApp yang Perlu Dihindari

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 16:03 WIB
Ilustrasi penipuan atau scam melalui whatsapp (istockphotos.com/Urupong)
Ilustrasi penipuan atau scam melalui whatsapp (istockphotos.com/Urupong)

Rahasiagadis.com - Seiring dengan meningkatnya popularitas pekerjaan freelance, juga muncul penipuan yang mengincar para pencari kerja.

Baru-baru ini salah satu metode penipuan yang umum adalah melalui pesan WhatsApp yang menawarkan lowongan kerja palsu sebagai freelancer.

Berikut ini kita akan memahami cara kerja scam lowongan kerja freelancer di WhatsApp dan bagaimana menghindarinya.

1. Tawaran yang muluk-muluk

Penipu seringkali menawarkan gaji atau imbalan yang sangat tinggi, bahkan melebihi standar pasar.

Mereka berusaha memancing minat kalian dengan janji-janji yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Jika sebuah tawaran terasa muluk-muluk, waspadalah.

Lakukan riset tentang perusahaan yang menawarkan lowongan tersebut dan pastikan keaslian tawaran mereka.

Baca Juga: Tips Live Instagram Biar Siaran Kamu Banyak yang Tonton, Cek di Sini!

2. Permintaan uang di muka

Scammer biasanya akan meminta kalian untuk membayar sejumlah uang di muka sebagai "biaya administrasi" atau "pengiriman dokumen kontrak".

Mereka menggunakan alasan-alasan ini untuk mengelabui kalian agar membayar sejumlah uang sebelum kalian benar-benar mendapatkan pekerjaan.

Sebagai aturan umum, jangan pernah membayar uang di muka untuk lowongan kerja freelancer.

Perusahaan yang sah tidak akan meminta pembayaran seperti itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Clara Ristiani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengumuman SNBT 2024, Cek Hasil Nilai UTBK!

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:21 WIB

Jenis Tabungan yang Penting Dimulai Sejak Dini

Kamis, 6 Juni 2024 | 14:52 WIB

5 Mindset yang Tidak Dimiliki Orang Kaya

Minggu, 2 Juni 2024 | 21:35 WIB
X