Rahasiagadis.com - Pemerintah Indonesia kembali akan menyelenggarakan pendaftaran CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2024.
Menariknya dalam pendaftaran CPNS kali ini, pemerintah lebih mengutamakan pelamar dari kalangan fresh graduate atau lulusan baru.
Pendaftaran CPNS 2024 juga akan difokuskan pada talenta-talenta digital, mencerminkan arah transformasi pemerintah menuju pelayanan yang lebih efisien dan berbasis teknologi.
Meskipun detailnya akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo paling lambat pekan pertama bulan Januari 2024, para calon pelamar sudah bisa mempersiapkan diri dengan mengetahui syarat dan cara mendaftar melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Baca Juga: Daftar Pekerjaan yang Diprediksi Paling Dicari di 2024
Persyaratan Umum Pendaftaram CPNS
Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk melamar CPNS.
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun: Pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun pada saat pendaftaran.
Bebas dari Pidana Berat: Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Reputasi Baik sebagai Pegawai: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Anggota Kepolisian Negara RI (Polri).
Bersih dari Catatan Buruk Sebagai Pegawai Swasta: Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak Terlibat Politik Praktis: Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Tidak Berkedudukan sebagai Pegawai Negeri atau Anggota Kepolisian/TNI: Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau Polri.
Baca Juga: Tanda-tanda Kamu Terjebak dalam Hustle Culture: Ketika Ingin Selalu Produktif dalam Pekerjaan