Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan data.
Baca Juga: Mengenal Jello Skin Tren Kecantikan yang Sempat Viral di TikTok
Selain itu TikTok Shop juga dianggap bisa memanipulasi algoritma.
Hal ini akan mendorong produk asing tertentu muncul terus menerus di media sosial pengguna sehingga dapat menggeser produk lokal.
Nah, penutupan TikTok Shop ini tentu saja akan berdampak pada para pedagang yang telah berjualan di platform tersebut.
4. Perlindungan data
Jika kita melihat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai dengan tujuannya.
Dalam hal ini, Tik Tok sebagai media sosial memiliki tujuan untuk menghibur, menyebar-luaskan informasi atau konten menarik, sehingga data yang didapat dari situ tidak untuk diperdagangkan.
Baca Juga: Mengenal Tren Douyin Makeup yang Viral di TikTok, Tertarik Mencobanya?
Maka sebaiknya Tik Tok sebagai media sosial dan TikTok sebagai e-commerce dipisah dalam dua platform yang berbeda.
Dengan begitu pengawasan yang dilakukan juga dapat lebih optimal.
Kemendag menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong perkembangan e-commerce di Indonesia.
Kemendag juga akan memberikan dukungan kepada UMKM lokal untuk berjualan secara online. (*)
Artikel Terkait
Viral di TikTok! Ini Lirik Lagu "August" Taylor Swift Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Mengenal Tren Douyin Makeup yang Viral di TikTok, Tertarik Mencobanya?
Lirik dan Terjemahan Lagu Fast Forward Jeon Somi, Trending YouTube dan TikTok!
Mengenal Jello Skin Tren Kecantikan yang Sempat Viral di TikTok
Terisnpirasi dari Minuman Koktail, Yuk Mengenal Tren Martini Makeup yang Viral di TikTok