Meskipun memiliki penghasilan, kondisi ekonomi mereka terbatas.
Mereka tidak diwajibkan membayar zakat fitrah, namun jika mereka tetap ingin membayar sebagai bentuk amal, itu diperbolehkan.
Kafir
Orang-orang yang tidak beriman kepada Allah SWT disebut sebagai kafir.
Mereka tidak diwajibkan membayar zakat fitrah karena mereka menolak atau tidak percaya kepada ajaran agama Islam.
Baca Juga: Niat dalam Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain
Hamba Sahaya
Hamba sahaya adalah orang yang hidup dalam status perbudakan dan mengabdi pada majikannya.
Mereka tidak diwajibkan membayar zakat fitrah, karena kewajiban zakat fitrah ada pada majikannya.
Gharim
Golongan gharim adalah orang-orang yang memiliki hutang namun tidak memiliki cukup harta untuk melunasinya.
Mereka tidak diwajibkan membayar zakat fitrah, bahkan mereka termasuk salah satu golongan yang berhak menerima zakat karena kondisi kesulitan mereka.
Anak Yatim, Piatu, atau Yatim Piatu
Anak yatim adalah anak yang ditinggal meninggal oleh ayahnya, piatu adalah anak yang tidak memiliki ibu, sedangkan anak yatim-piatu adalah anak yang ditinggal meninggal oleh kedua orang tuanya saat masih belum dewasa.
Mereka tidak diwajibkan membayar zakat fitrah karena kewajiban zakat masih menjadi tanggungjawab orang tua mereka.