Dapat Kiriman Foto Tak Senonoh saat Kencan Online? Inilah Cara Melindungi Diri dari Cyber Flashing

photo author
- Minggu, 24 September 2023 | 15:45 WIB
Tindakan memblokir akun (Margie Rischiotto/Getty)
Tindakan memblokir akun (Margie Rischiotto/Getty)

Rahasiagadis.com - Kencan online telah menjadi cara populer untuk bertemu orang baru dan membangun hubungan.

Namun, di dalam dunia maya, ada risiko yang perlu diwaspadai, salah satunya adalah cyber flashing.

Cyber flashing adalah tindakan mengirimkan gambar atau pesan yang tidak senonoh atau meresahkan secara seksual kepada seseorang tanpa persetujuan mereka.

Ini adalah bentuk pelecehan seksual yang sering terjadi dalam lingkungan digital dan dapat mengganggu pengalaman kencan online seseorang.

Jika kalian pernah dikirimi foto tak senonoh saat kencan online, berikut adalah beberapa langkah yang dapat kalian ambil untuk melindungi diri:

Baca Juga: Termasuk Tindakan Pelecehan, Yuk Kenali Tindakan Cyber Flashing saat Kencan Online

1. Jangan panik

Pertama-tama, cobalah untuk tetap tenang dan jangan panik.

Penerima pesan yang tidak senonoh seringkali diharapkan akan merasa malu atau terkejut, tetapi penting untuk mengumpulkan pikiran kalian dan merespons situasi ini dengan bijak.

2. Jangan balas atau meneruskan pesan

Jika kalian menerima pesan atau foto yang tidak diinginkan, jangan balas atau meneruskannya kepada siapa pun.

Merespons pesan semacam itu bisa membuat situasi menjadi lebih buruk dan memberikan perhatian kepada pelaku.

3. Blokir pengirim

Langkah pertama yang harus kalian ambil adalah memblokir pengirim pesan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Clara Ristiani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pentingnya Menerapkan Work-Life Balance

Rabu, 12 Juni 2024 | 15:17 WIB

6 Tanda Kamu Butuh Ketenangan dan Waktu Menyendiri

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:49 WIB

Cara Mudah untuk Meng-upgrade Pemikiran Kamu

Jumat, 7 Juni 2024 | 16:47 WIB
X