Cyberbullying dapat berupa menyebarkan informasi pribadi, membuat ujaran kebencian, atau bahkan mengancam korban.
4. Pemerasan
Pemerasan adalah tindakan meminta uang atau barang berharga dengan mengancam akan menyebarkan informasi pribadi korban.
Baca Juga: Dapat Kiriman Foto Tak Senonoh saat Kencan Online? Inilah Cara Melindungi Diri dari Cyber Flashing
5. Defamation
Kali adalah tindakan menyebarkan informasi yang tidak benar tentang seseorang. Tindakan ini dapat merusak reputasi korban.
Jika kalian menjadi korban doxing, sebaiknya segera laporkan ke pihak berwenang.
Kalian juga dapat meminta bantuan dari penyedia layanan media sosial untuk menghapus informasi pribadi kalian.
Dengan waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan, kalian dapat mengurangi risiko menjadi korban doxing.(*)