mental-health

Mengenal Fenomena Deliberate Self-Harm (DSH) pada Orang Dewasa

Minggu, 28 April 2024 | 00:52 WIB
Ilustrasi foto perilaku self harm (health.harvard.edu)

Baca Juga: Suka Menyakiti Diri Sendiri Demi Kepuasan, Kenali Perilaku Self-Harm dan Penyebabnya

5. Meningkatnya risiko bunuh diri: Orang yang melakukan DSH lebih berisiko untuk bunuh diri.

Mencegah dan menangani Deliberate Self-Harm (DSH) pada orang dewasa

Mencegah dan menangani DSH pada orang dewasa membutuhkan pendekatan yang komprehensif yang melibatkan individu, keluarga dan profesional kesehatan mental.

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

1. Meningkatkan kesadaran: Penting untuk meningkatkan kesadaran tentang DSH, termasuk tanda-tanda, faktor risiko, dan cara mendapatkan bantuan.

Informasi ini dapat disebarkan melalui program kesehatan mental, kampanye media massa, dan pelatihan bagi profesional kesehatan.

2. Mendukung orang yang berisiko melakukan DSH: Orang-orang yang berisiko tinggi DSH, seperti mereka yang memiliki masalah kesehatan mental atau trauma masa lalu, harus mendapatkan dukungan dan layanan yang tepat.

Ini dapat mencakup terapi, konseling, dan kelompok pendukung.

3. Mencari bantuan profesional: Jika kamu atau seseorang yang kamu kenal berjuang dengan DSH, penting untuk mencari bantuan profesional sesegera mungkin.

Baca Juga: Cara Mengatasi Skin Picking Disorder: Ketika Perilaku Menyakiti Kulit Sudah Tak Terkontrol

Terapis dan konselor yang terlatih dapat membantu individu mengembangkan mekanisme koping yang sehat dan mengatasi masalah mendasar yang menyebabkan DSH.

Mencegah DSH bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab kolektif.

Dengan bekerja sama, kita dapat membangun komunitas yang lebih suportif dan penuh kasih di mana setiap orang merasa aman dan didengar. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Pentingnya Menerapkan Work-Life Balance

Rabu, 12 Juni 2024 | 15:17 WIB

6 Tanda Kamu Butuh Ketenangan dan Waktu Menyendiri

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:49 WIB

Cara Mudah untuk Meng-upgrade Pemikiran Kamu

Jumat, 7 Juni 2024 | 16:47 WIB