Rahasiagadis.com - Munculnya flek saat sedang menjalankan ibadah puasa mungkin membuat sebagian wanita merasa khawatir akan sah atau tidaknya ibadah yang sedang dijalani.
Pertanyaan ini sering muncul, terutama di bulan Ramadan ketika menjalankan puasa merupakan kewajiban bagi umat Islam.
Namun, perlu dipahami bahwa dalam agama Islam, ada pemahaman yang jelas terkait dengan masalah ini.
Pengertian Flek dan Istihadhah dalam Islam
Flek adalah keluarnya darah berwarna merah kecokelatan yang sering terjadi menjelang atau setelah menstruasi.
Sedangkan istihadhah adalah darah yang keluar di hari selain saat haid dan nifas.
Baca Juga: Waspada Dampak Kurang Tidur saat Puasa, Jjaga Kesehatan Tubuh Selama Beribadah!
Dalam Islam, ada aturan khusus terkait ibadah saat terjadi istihadhah.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam menjelaskan bahwa wanita tetap dapat menjalankan ibadah, termasuk puasa, saat mengalami istihadhah.
Dalam hadis tersebut, beliau menyatakan bahwa darah istihadhah bukanlah darah haid, dan wanita diperbolehkan untuk menjalankan ibadah selama masa tersebut.
Apakah Flek Dapat Dikategorikan sebagai Istihadhah?
Pertanyaan yang sering muncul kemudian adalah apakah flek juga dapat dikategorikan sebagai istihadhah?
Menurut penjelasan dari berbagai sumber, flek dapat menjadi bagian dari haid atau istihadhah, tergantung pada waktu dan sifatnya.
Artikel Terkait
Cara Ampuh Menghilangkan Ngantuk Saat Puasa
Ciri-ciri Kondisi Gula Darah Rendah Saat Puasa dan Cara Mencegahnya
Strategi untuk Mendapatkan Tidur yang Cukup Selama Puasa
Ketahui Mekanisme Pembuangan Racun dan Pembersihan Organ Tubuh Melalui Puasa
Waspada Dampak Kurang Tidur saat Puasa, Jaga Kesehatan Tubuh Selama Beribadah!