BPOM RI menekankan agar tidak mudah terpancing oleh promosi berlebihan yang menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam mengonsumsi atau menggunakan produk kosmetik, selalu ingat untuk melakukan Cek KLIK:
Cek Kemasan: Pastikan kemasannya dalam kondisi baik.
Cek Label: Baca seluruh informasi pada labelnya.
Cek Izin Edar: Pastikan ada izin edar dari BPOM.
Cek Kedaluwarsa: Pastikan produk tidak melewati masa kedaluwarsa.
Dengan mematuhi langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko penggunaan produk kosmetik ilegal dan tidak aman.
Mari jaga kesehatan kulit dan keselamatan diri dengan bijak dalam memilih produk kosmetik yang digunakan! (*)
Baca Juga: 13 Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Temuan BPOM yang Dilarang Keras!