Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023: Daftar Link dan Cara Cek

photo author
- Senin, 20 November 2023 | 16:03 WIB
Ilustrasi hasil pengumuman SKD CPNS (Unsplash)
Ilustrasi hasil pengumuman SKD CPNS (Unsplash)

Rahasiagadis.com - Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah dijadwalkan untuk diumumkan mulai hari ini, Senin (20/11), sesuai dengan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Bagi para peserta yang telah melaksanakan SKD CPNS beberapa waktu lalu, ini adalah saat yang menentukan untuk mengetahui apakah mereka lolos ke tahapan seleksi berikutnya.

Berikut hasil SKD CPNS 2023 yang dapat dicek dengan dua cara, yaitu melalui portal SSCASN dan website instansi.

Baca Juga: WHATS Trending Today: Lucas Update IG Hingga Kabar Tentang CPNS

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2023

Melalui Akun SSCASN

Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 dapat dicek melalui portal SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik "Masuk" dan masukkan NIK serta Password yang digunakan saat mendaftar.
- Setelah login, pergi ke bagian Resume Pendaftaran.
- Peserta yang lulus akan mendapatkan pemberitahuan kelulusan, sementara yang tidak lulus akan menerima notifikasi yang menyatakan ketidaklulusan.

Baca Juga: Tanda-tanda Kamu Terjebak dalam Hustle Culture: Ketika Ingin Selalu Produktif dalam Pekerjaan

Melalui Situs Web Instansi

Pengumuman juga akan diunggah di situs resmi instansi terkait. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka situs web resmi instansi yang dilamar.
- Cari informasi mengenai pengumuman hasil SKD CPNS 2023.
- Klik tautan dan unduh file PDF pengumuman.
- Daftar nama peserta yang lolos dan tidak lolos akan ditampilkan pada layar.

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 untuk Beberapa Instansi

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
2. Komisi Pemberantasan Korupsi
3. Kejaksaan RI
4. Kementerian Perhubungan
5. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
6. Mahkamah Agung
7. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
8. Kementerian Pertanian
9. Badan Riset dan Inovasi Nasional
10. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
11. Kementerian Kesehatan
12. Kementerian Agama
14. Dewan Perwakilan Rakyat
15. Badan Intelijen Negara
16. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
17. Kementerian Perindustrian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Clara Ristiani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengumuman SNBT 2024, Cek Hasil Nilai UTBK!

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:21 WIB

Jenis Tabungan yang Penting Dimulai Sejak Dini

Kamis, 6 Juni 2024 | 14:52 WIB

5 Mindset yang Tidak Dimiliki Orang Kaya

Minggu, 2 Juni 2024 | 21:35 WIB
X