Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2024, Bisa Pesan Online!

photo author
- Selasa, 26 Maret 2024 | 20:27 WIB
Ilustrasi foto tukar uang baru untuk THR Lebaran (Canva)
Ilustrasi foto tukar uang baru untuk THR Lebaran (Canva)

Rahasiagadis.com - Tradisi bagi-bagi THR di momen Lebaran selalu dinanti-nanti, tak terkecuali tradisi memberikan THR dalam bentuk uang baru.

Bagi kalian yang ingin menukar uang baru untuk THR Lebaran 2024, Bank Indonesia (BI) telah menyediakan layanan penukaran uang pecahan baru dengan sistem online dan offline.

Berikut ini cara tukar uang baru untuk THR Lebaran 2024:

1. Penukaran Uang Online via PINTAR

Penukaran uang secara online dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR (Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling) yang tersedia di website BI (https://pintar.co/). Berikut langkah-langkahnya:

- Buka website PINTAR dan pilih "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
- Pilih provinsi, lokasi penukaran, dan tanggal yang Anda inginkan.
- Isi data diri dan nomor KTP.
- Pilih jenis dan jumlah uang yang ingin ditukar.
- Lakukan pemesanan dan dapatkan bukti pemesanan.
- Datang ke lokasi penukaran pada tanggal dan waktu yang dipilih, dengan membawa bukti pemesanan dan uang pas sesuai nominal yang dipesan.

Baca Juga: Makna Ketupat pada Momen Lebaran yang Lebih dari Sekadar Hidangan

2. Penukaran Uang Offline di Kas Keliling BI

Selain online, BI juga menyediakan layanan penukaran uang di Kas Keliling yang tersebar di berbagai wilayah. Berikut langkah-langkahnya:

- Datang langsung ke lokasi Kas Keliling BI pada tanggal dan waktu yang ditentukan.
- Bawalah kartu identitas diri (KTP) yang masih berlaku.
- Siapkan uang pas sesuai nominal yang ingin ditukar.
- Tunggu antrian dan ikuti proses penukaran uang.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang

- Penukaran uang hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang dipilih.
- Setiap KTP hanya dapat menukar uang maksimal 1 kali per hari.
- Pecahan uang yang tersedia untuk ditukar adalah Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 75.000.
- BI tidak memungut biaya apapun untuk penukaran uang.

Informasi lebih lanjut mengenai penukaran uang baru dapat diakses melalui website BI (https://pintar.co/) atau melalui contact center BI di 131.

Baca Juga: 6 Tips Bijak Kelola Uang THR Lebaran untuk Manfaat Jangka Panjang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Clara Ristiani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengumuman SNBT 2024, Cek Hasil Nilai UTBK!

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:21 WIB

Jenis Tabungan yang Penting Dimulai Sejak Dini

Kamis, 6 Juni 2024 | 14:52 WIB

5 Mindset yang Tidak Dimiliki Orang Kaya

Minggu, 2 Juni 2024 | 21:35 WIB
X