9. Blokiran atau penghapusan akses:
Cyber harrassment juga dapat melibatkan upaya untuk memblokir atau menghapus akses korban ke internet atau platform media sosial mereka sendiri, mengisolasi mereka dari dukungan sosial dan informasi.
10. Gangguan online:
Ini mencakup segala bentuk gangguan online yang mengganggu kehidupan korban, seperti penyebaran virus komputer atau serangan DDoS untuk menonaktifkan situs web korban.
11. Perubahan emosional dan fisik:
Korban cyber harrassment mungkin mengalami perubahan emosional dan fisik, seperti stres, kecemasan, gangguan tidur, dan bahkan depresi sebagai akibat dari pelecehan online.
Mengenali tanda-tanda ini adalah langkah pertama yang penting dalam menghadapi cyber harrassment.
Jika kalian atau seseorang yang kalian kenal menjadi korban cyber harrassment, penting untuk segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri dan melaporkan pelaku kepada otoritas yang berwenang atau platform yang bersangkutan.
Kita semua memiliki peran dalam menciptakan lingkungan online yang aman dan mendukung. (*)
Artikel Terkait
Mengatasi Mindless Scrolling, Menggulir Layar Ponsel Tanpa Tujuan di Media Sosial
Dampak Mindless Scrolling, Ketika Menggulir Media Sosial Tanpa Tujuan
Memamerkan Kemiskinan di Media Sosial, Kenali Poverty Porn dan Dampaknya
Cuma Ikutan Tren, Kenali Sosok Poser di Media Sosial
7 Cara Mencegah Menjadi Sosok Poser di Media Sosial