4. Unggah scan dokumen persyaratan dan terima kode pembayaran.
5. Lakukan wawancara pada waktu dan lokasi yang telah dipilih.
6. Lakukan pembayaran dan dapatkan kesempatan reschedule.
7. Paspor akan tersedia dalam beberapa hari.
Layanan Percepatan Pembuatan Paspor
Jika diperlukan, Ditjen Imigrasi menyediakan layanan percepatan dengan biaya tambahan Rp1.000.000 untuk mendapatkan paspor dalam satu hari.
Mengikuti prosedur dan memenuhi syarat-syarat pembuatan paspor adalah langkah penting dalam memastikan dokumen perjalanan yang valid dan berlaku.
Dengan demikian, warga negara Indonesia dapat melintasi batas negara dengan lancar dan aman.(*)
Baca Juga: Daftar Rekomendasi Tanggal Cuti 2024, Siap-siap Libur Panjang!
Artikel Terkait
5 Cara Menikmati Liburan Tanpa Menambah Berat Badan
Tips Staycation Hemat Saat Tahun Baru Bareng Keluarga: Rencanakan Liburan Tanpa Takut Kantong Jebol!
Post Holiday Blues, Perasaan Sedih Liburan Berakhir, Apakah Normal?
Daftar Negara Eropa yang Bebaskan Visa untuk Warga Negara Indonesia
Menganal Tren Liburan Sleep Tourism yang Diprediksi Bakal Populer di 2024