Rahasiagadis.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan momen penting bagi seluruh warga negara Indonesia untuk menyalurkan hak suaranya.
Agar proses pemilihan berjalan lancar, penting bagi setiap pemilih untuk mengetahui TPS (Tempat Pemungutan Suara) tempat mereka akan memberikan suara.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah cara cek TPS dan mengetahui lokasi tempat memilih pada Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Febuari mendatang.
1. Buka Situs Resmi Info KPU - DPT Online
Langkah pertama adalah membuka situs resmi Info KPU yang menyediakan layanan Cek DPT Online.
Akses situs tersebut melalui tautan berikut: https://cekdptonline.kpu.go.id/
2. Masukkan NIK atau Nomor Paspor
Setelah berada di halaman Cek DPT Online, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau Nomor Paspor jika Anda seorang pemilih luar negeri.
Baca Juga: Mengenal Fenomena Second-Hand Embarrassment yang Jadi Perbincangan Selama Debat Jelang Pemilu 2024
3. Klik Tombol "Pencarian"
Setelah memasukkan NIK atau Nomor Paspor, klik tombol "Pencarian" untuk memulai proses pengecekan.
4. Periksa Data Pemilih
Akan muncul data pemilih yang mencakup nomor TPS, nama pemilih, NIK, NKK, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat potensial TPS.
Informasi nomor dan lokasi TPS terletak pada bagian kanan atas. Sedangkan informasi alamat potensial TPS terletak pada bagian kiri bawah.
Artikel Terkait
Kenali Gejala Election Stress Disorder: Akibat Ketegangan Jelang Pemilu
5 Jenis Warna Surat Suara Pemilu 2024: Kenali Perbedaannya Yuk!
Lirik Lagu "Memilih untuk Indonesia" Jingle Pemilu 2024
Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Petugas KPPS Jelang Pemilu 2024
Mengenal Fenomena Second-Hand Embarrassment yang Jadi Perbincangan Selama Debat Jelang Pemilu 2024