entertainment

5 Jenis Warna Surat Suara Pemilu 2024: Kenali Perbedaannya Yuk!

Jumat, 26 Januari 2024 | 18:17 WIB
Ilustrasi foto surat suara Pemilu 2024 (unsplash.com/@element5digital)

- Memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPR.

3. Surat Suara Merah

- Digunakan untuk mencoblos calon anggota DPD.

- Memuat nomor, foto, dan nama calon anggota DPD.

4. Surat Suara Biru

- Digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD tingkat provinsi

- Memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD provinsi.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Waspada Dampak Election Stress Disorder!

5. Surat Suara Hijau

- Digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.

- Memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Dengan mengetahui perbedaan warna-warna surat suara, diharapkan setiap pemilih dapat lebih mudah dalam memilih dan menentukan pilihannya sesuai dengan kategori pemilihan yang diinginkan.

Penting untuk memastikan bahwa suara kita diarahkan dengan benar sesuai dengan warna surat suara yang sesuai dengan keinginan kita.

Mari kita bersama-sama berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini untuk membangun masa depan negara yang lebih baik! (*)

Baca Juga: Kenali Kelompok Swing Voters atau Undecided Voters Jelang Pemilu 2024, Kamu Termasuk yang Mana?

Halaman:

Tags

Terkini

Arti Gerakan All Eyes On Rafah yang Lagi Viral

Kamis, 30 Mei 2024 | 15:30 WIB