Baca Juga: Jadwal Film Dokumenter 'SUGA BTS Agust D Tour D-Day The Movie' di Bioskop, Jangan Terlewatkan!
Namun, yang menjadi kontroversial adalah posisi rukuk yang tidak sesuai dengan tata cara ibadah yang benar.
Perempuan tersebut terlihat melakukan rukuk dalam posisi yang disebut sebagai "kayang", yang dianggap tidak pantas dan merusak nilai-nilai ibadah dalam Islam.
4. Reaksi Ulama dan Larangan MUI
Berdasarkan kontroversi yang timbul akibat poster tersebut, sejumlah ulama dan tokoh agama mengeluarkan pernyataan yang menentang film "Kiblat".
Ustaz Hilmi Firdausi menyatakan bahwa film ini dapat membuat orang semakin takut untuk beribadah, sedangkan Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis menilai film ini dapat menjadi kampanye hitam terhadap ajaran agama Islam.
Pada tanggal 23 Maret 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat imbuhan Nomor 01/MUI/II/2024 yang secara resmi melarang penayangan film "Kiblat".
MUI menilai bahwa film tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam dan berpotensi menyesatkan umat.
Kontroversi yang melibatkan film "Kiblat" menjadi sebuah perdebatan yang menarik di masyarakat.
Sementara film merupakan sebuah karya seni yang memiliki kebebasan berekspresi, namun tetaplah penting untuk menghormati nilai-nilai agama dan keyakinan umat.
Dengan adanya larangan dari MUI, penayangan film "Kiblat" menjadi terhenti, namun diskusi mengenai batasan antara karya seni dan nilai-nilai agama tetap berlanjut di tengah-tengah masyarakat Indonesia. (*)
Baca Juga: Alasan Mengapa Kamu Harus Menonton Exhuma, Film Horor Korea yang Lagi Viral
Artikel Terkait
Daftar Pemenang Oscar 2024, Film Oppenheimer Mendominasi!
Sinopsis Poor Things, Film yang Menghantarkan Emma Stone Meraih Piala Oscar 2024
Alasan Mengapa Kamu Harus Menonton Exhuma, Film Horor Korea yang Lagi Viral
Jadwal Film Dokumenter 'SUGA BTS Agust D Tour D-Day The Movie' di Bioskop, Jangan Terlewatkan!
Sinopsis Film Kiblat yang Heboh Jadi Perbincangan di Medsos!