Lakuin 5 Hal Ini Saat Foto dan Video Pribadi Disebar Luas. Jangan Takut!

photo author
- Senin, 22 Mei 2023 | 15:35 WIB
Hal yang bisa dilakukan saat foto dan video pribadi disebar (instagram.com/rklopperr)
Hal yang bisa dilakukan saat foto dan video pribadi disebar (instagram.com/rklopperr)

rahasiagadis.com - Baru-baru ini, kita dihebohkan dengan foto dan video pribadi milik diduga Rebbeca Klopper tersebar luas di media sosial.

Foto dan video pribadi milik Rebbeca Klopper sudah menjelajahi berbagai macam media sosial seperti Twitter dan Instagram.

Akibatnya, banyak netizen dan penggemar Rebbeca Klopper yang terkejut melihat foto dan video pribadi tersebut.

Saat foto dan video pribadi tersebar luas, kita pasti merasa takut pada kecaman dan bingung akan melakukan tindakan apa.

Ada beberapa hal yang perlu dan wajib untuk kita lakukan saat foto dan video pribadi kita tersebar luas.

 

Pasalnya, menyebarkan foto dan video pribadi tanpa izin juga masuk ke dalam kekerasan dalam dunia digital.

Baca Juga: 4 Pose Yoga Ini Ternyata Bisa Membantu Sembuhkan Skoliosis. Bisa Coba di Rumah!

Bukan cuma itu saja, kasus ini juga masuk ke dalam kasus-kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan juga mengurusi dan akan membantu kita dalam kasus penyebaran foto dan video pribadi.

Selain itu, kita juga akan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) dalam menyelesaikan kasus ini.

 

Ini dia beberapa langkah yang bisa ditempuh oleh korban KBGO saat foto dan video pribadinya disebar luaskan!

Dokumentasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Monika Perangin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pentingnya Menerapkan Work-Life Balance

Rabu, 12 Juni 2024 | 15:17 WIB

6 Tanda Kamu Butuh Ketenangan dan Waktu Menyendiri

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:49 WIB

Cara Mudah untuk Meng-upgrade Pemikiran Kamu

Jumat, 7 Juni 2024 | 16:47 WIB
X