Rahasiagadis.com – Saat ini sedang banyak sekali kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada perempuan.
Perempuan terus menjadi korban yang rentan dalam kasus kekerasan, seperti kasus yang terjadi pada seorang Dokter bernama Qory.
Dokter Qory dilaporkan menghilang dari rumah pada 13 November 2023 lalu dan berlindung selama 3 hari di rumah aman di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Setelah ditelusuri ternyata ia pergi dari rumah karena lantaran telah mengalami KDRT oleh suaminya.
Dokter Qory telah menjalani visum dan ternyata ia menerima kekerasan dari suaminya pada bagian kepala, paha hingga punggung. Karena kejadian tersebut suaminya dilaporkan atas KDRT kepada pihak berwajib.
Namun setelah suaminya diproses oleh pihak berwajib, ia seperti berubah pikiran dan berniat ingin mencabut laporannya tersebut.
Dari hal tersebut korban dapat dianggap mengalami trauma bonding, sebenarnya apa itu trauma bonding?
Baca Juga: Cara Menghadapi Love Bombing, Mengevaluasi dan Menangani Hubungan yang Tidak Sehat!
Trauma bonding
Dikutip dari verywellmind, istilah trauma bonding ini diperkenalkan oleh terapis bernama Patrick Carnes, Ph.D, CAS pada tahun 1997.
Trauma bonding sendiri merupakan kondisi seorang korban yang terus membangun ikatan dengan pelaku kekerasan.
Fenomena ini mempunyai pola yang akan terus berulang, pelaku akan terus mengulangi melakukan kekerasan pada pasangannya
Penyebabnya fenomena trauma bonding ini adanya keterikatan dan ketergantungan korban dengan pelaku. Selain itu korban juga berpikir bahwa pelaku dapat berubah.
Dalam kondisi tersebut, korban akan menjadi kebingungan untuk menentukan, karena melibatkan perasaan. Selain itu juga akan mempertimbangkan memutus hubungan yang sudah bertahun-tahun, melibatkan anak dan keluarga besar.
Dilansir melalui choosingtherapy ada tujuh tahapan dalam terjadinya trauma bonding, yaitu: