mental-health

Suka Menyakiti Diri Sendiri Demi Kepuasan, Kenali Perilaku Self-Harm dan Penyebabnya

Minggu, 20 Agustus 2023 | 08:48 WIB
Self harm (britishjournalofnursing.com)

Rahasiagadis.com - Perilaku self-harm, juga dikenal sebagai self-injury atau self-mutilation, adalah tindakan yang melibatkan sengaja menyakiti diri sendiri fisik sebagai cara untuk meredakan emosi, mengatasi rasa sakit, atau merasa lebih baik secara psikologis.

Meskipun sulit dipahami bagi banyak orang, perilaku self-harm adalah pertanda adanya kesulitan emosional dan mental yang serius.

Nah, berikut ini kita akan mengetahui lebih dalam mengenai perilaku self-harm, dan mengapa seseorang mungkin melakukan perilaku menyakiti diri sendiri.

Baca Juga: Mengatasi Body Dysmorphic Disorder, Gangguan Mental Soal Pandangan Negatif pada Penampilan Fisik

Apa itu perilaku Self-Harm?

Perilaku self-harm mencakup berbagai bentuk tindakan, seperti memotong diri, membakar diri, menggigit, memukul diri, atau bahkan menciptakan luka dengan berbagai cara.

Tindakan ini dapat mengakibatkan luka fisik, tetapi sering kali tujuannya adalah untuk meredakan emosi negatif, merasa seolah-olah mereka memiliki kendali atas situasi, atau mengalihkan perhatian dari rasa sakit emosional yang lebih dalam.

Mengapa seseorang melakukan self-harm?

Perilaku self-harm tidaklah sederhana dan sering kali merupakan hasil dari faktor yang kompleks. Beberapa alasan yang mungkin termasuk:

Baca Juga: 7 Drama Korea yang Angkat Isu Kesehatan Mental, Menyingkap Kondisi yang Tak Selalu Terlihat

1. Melepaskan Emosi

Beberapa orang menggunakan self-harm sebagai cara untuk melepaskan tekanan emosi yang tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata.

2. Mengatasi nyeri batin

Merasa sakit fisik dapat mengalihkan perhatian dari rasa sakit emosional yang lebih dalam.

Halaman:

Tags

Terkini

Pentingnya Menerapkan Work-Life Balance

Rabu, 12 Juni 2024 | 15:17 WIB

6 Tanda Kamu Butuh Ketenangan dan Waktu Menyendiri

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:49 WIB

Cara Mudah untuk Meng-upgrade Pemikiran Kamu

Jumat, 7 Juni 2024 | 16:47 WIB