- Kemampuan merawat diri saat menstruasi.
- Mudahnya akses ke air atau pun layanan kebersihan
- Mudah mengakses informasi tentang menstruasi dan praktik kebersihan
- Mendapatkan akses ke layanan kesehatan ketika terjadi gangguan siklus menstruasi.
Krisis produk menstruasi di Indonesia sendiri juga ada dan harus diatasi.
Namun dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2020 terbaru telah menghapus pembalut dari kategori Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan menggantinya dengan korek kuping .
Artikel Terkait
Siklus Menstruasi Jadi Telat? Ini 5 Alasan Mengapa Kamu Mengalaminya
Mengapa Kamu Mengalami Ruam-ruam setelah Memakai Pembalut saat Menstruasi?
5 Alasan Mengapa Kamu Perlu Hari Istirahat dari Berolahraga
Ketahui Jenis Hair Oil yang Sesuai Kondisi Kebutuhan Rambut Kamu!
Kulit Tangan Mengelupas? Ini Penyebabnya dan Cara Mengatasinya