- Kemampuan merawat diri saat menstruasi.
- Mudahnya akses ke air atau pun layanan kebersihan
- Mudah mengakses informasi tentang menstruasi dan praktik kebersihan
- Mendapatkan akses ke layanan kesehatan ketika terjadi gangguan siklus menstruasi.
Krisis produk menstruasi di Indonesia sendiri juga ada dan harus diatasi.
Namun dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2020 terbaru telah menghapus pembalut dari kategori Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan menggantinya dengan korek kuping .