Sama-sama Sulit Menahan Rasa Ngantuk, Kenali Perbedaan Antara Narkolepsi dan Sleeping Beauty Syndrome

photo author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 12:11 WIB
Ilustrasi foto gangguan tidur (unsplash.com)
Ilustrasi foto gangguan tidur (unsplash.com)

Sleeping Beauty Syndrome

Sleeping Beauty Syndrome atau lebih dikenal sebagai sindrom Kleine-Levin merupakan gangguan tidur yang menyebabkan seseorang tidur berlebihan dalam periode yang lama. Berikut adalah beberapa ciri khas dari sindrom ini:

- Hipersomnia (Tidur Berlebihan):

Penderita Sleeping Beauty Syndrome dapat mengalami hipersomnia, yaitu tidur berlebihan yang dapat berlangsung selama beberapa hari hingga beberapa minggu.

- Perubahan dalam Perilaku dan Mood:

Selama episode, penderita bisa mengalami perubahan perilaku dan mood, termasuk konfusi, depresi, atau kebingungan.

Baca Juga: Insomnia? Kenali Manfaat White Noise dan Manfaatnya untuk Meningkatkan Kualitas Tidur

- Kelumpuhan:

Meskipun bukan selalu terjadi, beberapa penderita dapat mengalami kelumpuhan atau kesulitan bergerak ketika mereka terbangun dari tidur berlebihan.

- Napas Dalam:

Selama tidur berlebihan, frekuensi pernapasan penderita dapat meningkat, meskipun ini bukan ciri yang khas dan tidak terjadi pada semua penderita.

Perbedaan Utama

Faktor Emosional:

Narkolepsi sering kali terkait dengan reaksi emosional yang intens, seperti tawa atau kegembiraan, sementara Sleeping Beauty Syndrome tidak memiliki korelasi kuat dengan emosi.

Baca Juga: Susah Tidur? Perhatikan Tanda-tanda Kekurangan Hormon Melatonin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Clara Ristiani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Clingy dalam Hubungan, Tanda Cinta atau Toxic?

Kamis, 13 Juni 2024 | 16:00 WIB

Cara Membuat Kesan Pertama yang Powerful

Rabu, 12 Juni 2024 | 17:10 WIB

7 Tanda Kamu Telah Menerapkan Self-Respect

Selasa, 11 Juni 2024 | 17:09 WIB

7 Jenis Teman yang Perlu Kamu Pertahankan

Jumat, 7 Juni 2024 | 16:09 WIB
X