2. Tunjukkan ketidaksukaanmu
3. Korban bisa melaporkan melalui call centre Sahabat Perempuan dan Anak yang dibuat oleh KemenPPPA, yaitu SAPA129 atau hotline WhatsApp 08211-129-129.
4. Melaporkan melalui email [email protected]
5. Mporkan kekerasan seksual ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hubungi call center 148 atau WhatsApp 085770010048.
Baca Juga: Lizzo Digugat 3 Mantan Dancernya, Tuduhan Pelecehan Seksual dan Body Shaming
Artikel Terkait
Kenali Tindakan Slut Shaming, Pelecehan Karena Dianggap Berperilaku Sensual
Contoh Tindakan Slut-Shaming Pelecehan Seksual yang Tak Terduga, Pernah Mengalaminya?
Apa itu Tonic Immobility dan Alasan Korban Pelecehan Seksual Tidak Melawan
Kenali Strategi Koping Korban Pelecehan Seksual dalam Keluarga, Beri Dukungan yang Tepat!