Rahasiagadis.com - Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.
Zakat ditunaikan oleh umat Islam yang mampu dengan tujuan membantu mereka yang membutuhkan.
Terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat, yang dikenal sebagai asnaf. Berikut adalah delapan golongan penerima zakat:
Fakir: Orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
Miskin: Orang yang memiliki harta dan penghasilan, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
Baca Juga: Niat dalam Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain
Amil: Orang yang bertugas mengelola dan mendistribusikan zakat.
Mualaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat imannya.
Riqab: Budak yang ingin memerdekakan diri.
Gharim: Orang yang memiliki hutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak mampu melunasinya.
Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti pejuang jihad dan penuntut ilmu.
Ibnu Sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal.
Baca Juga: Buah yang Cocok Disantap saat Buka Puasa
Artikel Terkait
Cara Mencegah Ambeien Kambuh Selama Puasa, Jangan Disepelekan!
Perbedaan Iftar dan Takjil, Memahami Makna di Balik Tradisi Puasa
Buah yang Cocok Disantap saat Buka Puasa
Penting! Kenali Penyebab Ambeien saat Puasa
Niat dalam Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain