Baca juga: Revenge Porn di Mata Hukum Indonesia. Bisakah Korban Mendapatkan Keadilan?
Korban yang langsung mendatangi polisi dalam keadaan tertekan dikhawatirkan akan mengalami trauma dan goncangan psikis.
Ke mana harus lapor?
Revenge porn merupakan tindakan kriminal sehingga pelaku dapat dijerat dengan hukum. Itu artinya, korban dapat melapor kepada polisi.
Jika takut dan tidak tahu bagaimana prosedur hukum yang harus dilalui, kamu bisa mencari bantuan hukum. Di Indonesia, ada beberapa lembaga yang siap memberikan bantuan hukum kepada korban revenge porn. Salah satunya adalah LBH APIK.
Baca juga: Apa Sih Revenge Porn? Ancam Sebar Luas Foto dan Video Intim Karena Sakit Hati!
Lembaga Bantuan Hukum APIK memberikan bantuan hukum maupun pendampingan bagi perempuan yang mengalami kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan. Kantornya tidak hanya di Jakarta.
Melansir dari website resmi LBH APIK, lembaga ini memiliki 16 kantor yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Jika tidak ada, kamu bisa mencari LBH lain yang ada di daerahmu.
Artikel Terkait
5 Tempat Aduan Kasus Kekerasan Seksual, Jangan Diam!
5 Jenis Kekerasan Seksual yang Banyak Perempuan Tak Sadari
4 Contoh Trauma Dalam Kekerasan Rumah Tangga, Sadari!
Kenapa Terlalu Banyak Korban Kekerasan Seksual yang Tidak Melapor?
4 Hal Penting yang Harus Dipahami tentang Kekerasan Verbal